BIMTEK KEUANGAN AGUSTUS S.D DESEMBER 2015

INFORMASI JADWAL BIMTEK KEUANGAN DAERAH DALAM BENTUK UNDANGAN BIMTEK DIKLATDAN SOSIALISASI YANG DITUJUKAN KE INSTANSI PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMANTAPKAN PEMAHAMAN KEPADA PARA PESERTA BIMTEK. BERSAMA INI KAMI LAMPIRKAN JADWAL DAN SUBSTANSI MATERI PILIHAN SERTA PEMBIAYAAN KEGIATAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN. 

1.  Bimtek “Permendagri No. 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum      Penyusunan APBD TA 2016. 

Dengan Hormat,

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dijelaskan bahwa RKP Tahun 2016 merupakan penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan juga merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan baik masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. RKP memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro, program-program kementerian/lembaga, lintas kementerian, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif sesuai maksud Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunan APBD TA 2016 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016 yang menetapkan tema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Memperkuat Pondasi Pembangunan Yang Berkualitas”. Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di Tahun Anggaran 2016, Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia akan melaksanakan Sosialisasi “ Permendagri No. 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2016” pada :
 
    klik jadwal di bawah 

2. Bimtek Penyusunan Komponen LaporanKeuangan 

Dengan Hormat,

Penyusunan APBD TA 2015 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 yang menetapkan tema telah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2015, yaitu penguatan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. "Strategi kebijakan fiskal akan diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus pemerataan hasil pembangunan nasional. Di samping itu, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian terpenting dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Berbagai kasus korupsi dan penyimpangan APBD terjadi pada tahap pelaksanaan ini. Di sisi lain, kualitas pelaksanaan kebijakan keuangan dan APBD menjadi patokan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD. Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerahMaka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU-0006134.50.80.2014, akan menyelenggarakan Bimtek mengenai."BIMTEK PENYUSUNAN KOMPENEN LAPORAN KEUANGAN

    klik jadwal di bawah 

3. Bimtek Sistem Administrasi Keuangan Dan Strategi Perencanaan Bagi     Pengguna Anggaran, PPTK, PPK & Bendahara Sebagai Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Sosialisasi Penerapan Standar Pemerintahan Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No. 64Tahun 2013 

Dengan Hormat,

Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU-0006134.50.80.2014, akan menyelenggarakan Bimtek mengenai Bimtek Sistem Administrasi Keuangan Dan Strategi Perencanaan Bagi     Pengguna Anggaran, PPTK, PPK & Bendahara Sebagai Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Sosialisasi Penerapan Standar Pemerintahan Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No. 64Tahun 2013 

     klik jadwal di bawah 

 4. Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah dan StrategiPengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 

Dengan Hormat,

Sebagaimana diketahui bersama bahwa bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah.Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam kepemerintahan yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang “Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah dan Strategi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)”

 klik jadwal di bawah 

 5. Bimtek Sistem dan Strategi Penyusunan KUA, PPAS, RKA, DPA Dan Anggaran Kas serta Standar Biaya Umum Tahun 2015 

 klik jadwal di bawah

 6. Bimtek mengenai Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010 

Dengan Hormat,

Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Konsekuensi diterbitkannya Permendagri 64/2013 adalah kewajiban Pemda untuk membuat Peraturan kepala daerah yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Penetapan Perkada paling lambat tanggal 31 Mei 2014 dan harus dipedomani dengan baik oleh fungsi-fungsi akuntansi, khususnya di SKPKD maupun di SKPD. Selain itu, perkada tersebut juga dipedomani oleh pihak-pihak lain seperti perencana dan tim anggaran pemerintah daerah. Tak terkecuali Inspektorat yang melaksanakan fungsi pengawasan wajib untuk mengetahui dalam rangka melakukan tugas reviu atas Laporan Keuangan Pemda. Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya maka, Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014, akan menyelenggarakan Bimtek mengenai Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 dan PP No. 71 Tahun 2010 pada:

  klik jadwal di bawah

 7. Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD 

Dengan hormat, 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014, mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD”

klik jadwal di bawah

 8. Bimtek Konsolidasi Laporan Keuangan BLUD, Penatausahaan Keuangan Daerah dan Sistim Akuntansi Keuangan SKPD serta Strategi Atas Temuan BPK terkait Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 

klik jadwal di bawah 

9. Bimtek Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah 

klik jadwal di bawah 

 10. MEKANISME PROSES AKREDITASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT SERTA PENERAPAN PUSKESMAS MENJADIBADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) 

klik jadwal di bawah 

Dengan biaya kontribusi :

Rp. 3.500.000,- ( Tiga  juta lima  ratus  ribu  rupiah )/ peserta - tidak menginap
Rp. 4.500.000,-( Empat juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta
                       - termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing

Catatan Untuk Fasilitas Peserta:

- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break  dan Lunch ) serta Dinner (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Sesuai jadwal kegiatan

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi - Telp./Fax. (021) 4308611 - 4308592
Konf : 085273168888 - 082240000177  Info Diklat (PIN BB : 5A83A5C7)
Email : dedy.diklat@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar