INFORMASI JADWAL BIMTEK KEUANGAN DAERAH DALAM BENTUK UNDANGAN BIMTEK DIKLATDAN SOSIALISASI YANG DITUJUKAN KE INSTANSI PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMANTAPKAN PEMAHAMAN KEPADA PARA PESERTA BIMTEK. BERSAMA INI KAMI LAMPIRKAN JADWAL DAN SUBSTANSI MATERI PILIHAN SERTA PEMBIAYAAN KEGIATAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN.
1. Sebagaimana
diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian
dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan
dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang
tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam
membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.Disamping itu perlu diketahui metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
Negeri Sipil (SKP) yang sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) SKPD
bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi,
Kabupaten dan Kota Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah
maka diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang memadai
dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah
Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah.Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam
rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dariYayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian
Hukum & HAM – SK.
No.AHU -
0006134.50.80.2014, mengundang
bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek
tentang “Sistem ManajemenPenilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi KinerjaSKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No. 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)”
klik jadwal di bawah
2. Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dari MTC - INDONESIA mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Analisis Jabatan dan Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNSdan Aplikasinya Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/InstansiPemerintah Berdasarkan Peraturan Kepala BKN No. 01 Tahun 2013 serta Simulasi”,
yang akan dilaksanakan pada
klik jadwal di bawah
3. Sesuai Dengan
Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa
apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan
Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut
dapat dijatuhi Hukuman Disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan,
tulisan atau perbuatan PNS yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar
larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan di dalam maupun di luar jam
kerja. Untuk memeriksa
PNS yang melanggar disiplin PNS maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat
memeriksa langsung, namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang
sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa. Masalah yang banyak terjadi
pada saat ini, banyak Atasan dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang
Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri
Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Administrasi Kepegawaian serta
Strategi Peningkatan dan Penguatan Kinerja PNS dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja,
Kompetensi dan
Profesionalisme sebagai
Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja
Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi
Pemerintah yang diselenggarakan pada
klik jadwal di bawah
4. Ketidak efektifan dan ketidak efisienan organisasi
pemerintah dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian atau mismatch antara
ketersediaan sumberdaya aparatur, baik kualitas maupun kuantitas, dengan
tuntutan kebutuhan organisasi. Pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis
Beban Kerja (ABK) merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi
pemerintah antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang
dimiliki.ABK sendiri merupakan first step dalam upaya
pengembangan SDM aparatur. Tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada
suatu organisasi, upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala
baru lainnya yang dapat menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di
lingkungan pemerintahan daerah. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai
Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan
melaksanakan Bimtek mengenai Analisis Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi
Jabatan serta Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian
Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi yang diselenggarakan pada
klik jadwal di bawah
5. Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin
objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja
& sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian
prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg
disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. Penilaian prestasi kerja
PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif,
dan transparan. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan
untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil, yang dapat memberi
petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja
organisasi.Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri
Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan
Bimtek mengenai Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) yang
diselenggarakan pada
klik jadwal di bawah
6. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian
klik jadwal di bawah
7. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
klik jadwal di bawah
8. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
klik jadwal di bawah
9. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Bimtek Peningkatan Wawasan Keterampilan Dan Sikap Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun
klik jadwal di bawah
10. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
klik jadwal di bawah
11. LAKIP maupun RENSTRA merupakan media akuntabilitas yang
dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja
instansi pemerintah daerah yang juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat
mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efisien, efektif, dan responsif
terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.Disamping itu, Perencanaan strategis ( RENSTRA )
merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang
beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipasf dan
mengorganisasikannya secara sistematis. RENSTRA terdiri atas visi, misi,
tujuan, sasaran, kebijakan, dan program.
Berkenaan dengan hal
tersebut di atas, Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang difasilitasi oleh BPKP - RI dan
Kementerian Keuangan - RI, akan menyelenggarakan Diklat Nasional, dengan Tema : Asistensidalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) danPenyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas KinerjaInstansi Pemerintah (AKIP) ”.
klik jadwal di bawah
Dengan biaya kontribusi :
Rp. 3.500.000,- ( Tiga juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta - tidak menginap
Rp. 4.500.000,-( Empat juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta - termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch ) serta Dinner (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi - Telp./Fax. (021) 4308611 - Konf : 081273168888 - 082387444441 Info Diklat (PIN BB :5A210F75)
Email : dedy.diklat@yahoo.com
Dengan biaya kontribusi :
Rp. 3.500.000,- ( Tiga juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta - tidak menginap
Rp. 4.500.000,-( Empat juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta - termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing
Rp. 4.500.000,-( Empat juta lima ratus ribu rupiah )/ peserta - termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch ) serta Dinner (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi - Telp./Fax. (021) 4308611 - Konf : 081273168888 - 082387444441 Info Diklat (PIN BB :5A210F75)
Email : dedy.diklat@yahoo.com
Email : dedy.diklat@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar